Archive for the ‘FATAWA’ Category

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah menetapkan bahwa seseorang tidak boleh memberontak kepada pemerintah, membangkang, durhaka, menyebarkan aibnya, baik lewat majalah, mimbar, pertemuan (majelis), dan lainnya, karena hal itu akan menimbulkan kerusakan; menyebabkan masyarakat tidak lagi segan, hormat, dan cinta kepada pimpinannya.

(lebih…)

Hukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim (Natal/Tahun Baru/Imlek, red)

Sesungguhnya di antara konsekwensi terpenting dari sikap membenci orang-orang kafir ialah menjauhi syi’ar dan ibadah mereka. Sedangkan syi’ar mereka yang paling besar adalah hari raya mereka, baik yang berkaitan dengan tempat maupun waktu. Maka orang Islam berkewajiban menjauhi dan meninggalkannya.

(lebih…)

Fatwa Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Beliau berkata: Ucapan selamat untuk orang-orang kafir dengan hari raya christmas atau hari raya-hari raya lainnya yang menyangkut keagamaan adalah haram dengan sepakat, sebagaimana yang telah dinukil oleh Ibnul Qoyyim dalam kitabnya “Ahkam Ahli Dzimmah”.

Beliau berkata: Adapun ucapan selamat atas syiar-syiar orang-orang kafir yang khusus, adalah haram dengan sepakat, seperti mengucapkan selamat atas hari raya dan puasanya dengan mengatakan “Hari raya yang berkah untukmu” (selamat hari raya) dan yang lainnya, maka sekalipun yang mengatakannya selamat dari kekufuran tetapi ia termasuk ke dalam perkara yang diharamkan.

(lebih…)