Archive for the ‘FIQH’ Category

Ternyata bukan Najis (Bag II)

Posted: Desember 22, 2011 in FIQH

Kesalahpahaman tentang ini najis, dan itu bukan najis banyak kita jumpai di masyarakat. Misalnya, sebagian orang ketika kakinya terluka karena jatuh atau tertusuk paku, maka serta-merta tak mau sholat, karena alasan bahwa ia harus bersihkan dulu darahnya yang ia yakini sebagai najis, padahal bukan najis!! Darah (selain darah haidh, dan nifas), seperti lukayang keluar dari tubuh kita, tidaklah membatalkan wudhu’, dan bukan pula najis.

(lebih…)

Ternyata bukan Najis !!!

Posted: Desember 22, 2011 in FIQH

Ada beberapa perkara yang dianggap oleh sebagian orang bahwa ia adalah najis. Eh, ternyata bukan najis sehingga ada diantara mereka yang menyangka kalau mani atau muntah itu adalah najis. Lebih parah lagi, jika menyangka ludah atau keringat seseorang itu adalah najis.

Sebagian orang pernah bertanya kepada kami tentang sholat dengan pakaian yang terkena lumpur atau olie, maka kami katakan bahwa hal itu bukan najis. Ini penting kita ketahui, sebab sebagian kaum muslimin ada yang tak mau sholat dengan pakaiannya yang kotor karena lumpur saat ia sedang di sawah dengan dalih lumpur itu najis !! Padahal ternyata bukan najis !!! Perlu diketahui bahwa tidak semua yang kotor pasti najis. Jadi, lumpur, olie, tahi ayam, dan lainnya bukan najis, kecuali yang telah kami jelaskan dalam buletin mungil ini, edisi ke-23 (“Barang-barang Najis”).

(lebih…)

Singkirkan Najis dari Kehidupanmu

Posted: Desember 22, 2011 in FIQH

Dimana-mana anda akan menemukan najis; pada pakaian, kemaluan, dubur, bejana, air, minyak, makanan, dan lainnya. Pokoknya, dimana-mana ada najis. Oleh karena itu, “singkirkanlah najis dari kehidupanmu”. Namun menyingkirkan najis jangan asal-asalan, tapi harus didasari dengan ilmu dari Al-Qur’an, dan Sunnah sebagaimana yang akan kami jelaskan berikut:

(lebih…)