Archive for the ‘MUSLIMAH’ Category

Wanita Ahli Surga Dan Ciri-Cirinya

Posted: Desember 22, 2011 in MUSLIMAH

Setiap insan tentunya mendambakan kenikmatan yang paling tinggi dan abadi. Kenikmatan itu adalah Surga. Di dalamnya terdapat bejana-bejana dari emas dan perak, istana yang megah dengan dihiasi beragam permata, dan berbagai macam kenikmatan lainnya yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, dan terbetik di hati.

Dalam Al Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menggambarkan kenikmatan-kenikmatan Surga. Diantaranya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“(Apakah) perumpamaan (penghuni) Surga yang dijanjikan kepada orang-orang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?” (QS. Muhammad : 15)

(lebih…)

Wanita Penghuni Neraka

Posted: Desember 22, 2011 in MUSLIMAH

Saudariku Muslimah … .

Suatu hal yang pasti bahwa surga dan neraka adalah dua makhluk yang Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan. Surga diciptakan-Nya sebagai tempat tinggal yang abadi bagi kaum Mukminin dan neraka sebagai tempat tinggal bagi kaum musyrikin dan pelaku dosa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang darinya.

Setiap Muslimin yang mengerti keadaan Surga dan neraka tentunya sangat berharap untuk dapat menjadi penghuni Surga dan terhindar jauh dari neraka, inilah fitrah.

Pada Kajian kali ini, kami akan membahas tentang neraka dan penduduknya, yang mana mayoritas penduduknya adalah wanita dikarenakan sebab-sebab yang akan dibahas nanti.

Sebelum kita mengenal wanita-wanita penghuni neraka alangkah baiknya jika kita menoleh kepada peringatan-peringatan Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al Qur’an tentang neraka dan adzab yang tersedia di dalamnya dan perintah untuk menjaga diri daripadanya.

(lebih…)

Muslimah dan Dakwah

Posted: Desember 22, 2011 in MUSLIMAH

 

Penulis: Syaikh Abdul `Aziz bin Abdullah bin Bazz Rahimahullah

Wanita sama seperti pria dalam kewajiban berdakwah kepada Allah dan beramar ma`ruf nahi mungkar.

Dalil-dalil dari Al-qur`an dan Sunnah mencakup semuanya, kecuali yang dikecualikan oleh dalil. Ucapan para ulama juga jelas dalam hal itu. Diantara dalil dari Al-qur`an tentang hal itu:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
“Kaum mukminin dan mukminat, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian lainnya. Mereka menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang mungkar.” (At-Taubah : 71)

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ

“ Kalian adalah sebaik-baik ummat yang dilahirkan bagi manusia. Kalian menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang mungkar serta kalian beriman kepada Allah.” (Ali Imron : 110)

Hendaknya wanita itu berdakwah kepada Allah dengan adab-adab yang sesuai dengan syari`at yang juga dituntut dari para pria. Wanita itu juga harus sabar dan mengharap pahala dari Allah:

وَاصْبِرُواْ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“ Bersabarlah kalian, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (Al-Anfal : 46)

Dan juga firman Allah azza wajalla yang menceritakan ucapan Luqman kepada anaknya:
“Wahai anakku, dirikanlah sholat, suruhlah kepada yang ma`ruf, laranglah dari yang mungkar dan bersabarlah engkau menghadapi apa yang menimpamu, karena itu adalah perkara yang diwajibkan Allah.” (Luqman : 17)

Kemudian dia juga hendaknya memperhatikan beberapa perkara, seperti: dia harus menjadi tauladan dalam menjaga iffah (kehormatan), hijab dan amal sholih. Hendaknya dia menjahui tabarruj dan ikhtilath (bercampur-baur antara pria dan wanita yang bukan mukhrim) yang itu adalah terlarang hingga dia berdakwah dengan ucapan dan perbuatan dalam meninggalkan apa yang diharamkan Allah atasnya. (Ini jawaban atas soal: Apakah pendapat Anda antara wanita dan dakwah?)

Soal berikutnya: Apakah perlu kita sediakan waktu untuk wanita agar dia berdakwah kepada Allah?
Jawab: Saya tidak dapati ada larangan dalam hal itu. Jika ditemui ada wanita sholihah yang bisa berdakwah, maka selayaknya dia dibantu, diatur waktunya, diminta darinya untuk membimbing para wanita sejenisnya, karena memang para wanita butuh kepada para pembimbing wanita. Adanya wanita seperti ini di kalangan wanita lainnya kadang lebih bermanfaat dalam menyampaikan dakwah untuk mengajak kepada jalan yang benar daripada pria. Kadang wanita-wanita itu malu bertanya kepada da`i yang pria, sehingga dia menyembunyikan apa yang seharusnya dia tanyakan. Kadang pula dia terlarang untuk mendengarkan dakwah dari pria. Namun jika da`inya wanita, dia tidak demikian. Karena dia bisa berdekatan dengannya dan menyampaikan apa yang perlu baginya serta hal itu lebih besar pengaruhnya.

Maka wanita yang memiliki ilmu hendaknya menjalankan kewajiban dakwah ini dan membimbing kepada kebaikan semampunya berdasarkan firman Allah:

ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Ajaklah mereka kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan nasehat yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang paling baik.” (An-Nahl : 125)

قُلْ هَـذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَاْ وَمَنِ اتَّبَعَنِي

“Katakanlah: Inilah jalanku, aku berdakwah kepada Allah berdasarkan bashiroh (ilmu), aku dan orang yang mengikutiku.” (Yusuf : 108)

“Dan siapakah yang lebih baik ucapannya daripada orang yang berdakwah kepada Allah dan beramal sholih dan dia mengatakan: Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri (Islam).” (At-Taghabun:16)

Dan juga firman Allah Subhanahuwata`ala:
“Maka bertaqwalah kalian semampunya.” (Fushilat : 33)

Ayat-ayat yang semakna dengan ini cukup banyak. Mencakup pria dan wanita dan hanya Allah lah yang memberikan taufiq.
(Majmu` Fatawa wa Maqaalat, 7/323-326)
_________________________________________________
Dikutip dari Buletin Islamiy “Al-Minhaj”, Edisi kedua Tahun I, hal. 16.
Diterbitkan oleh Maktabah Adz Dzahabi Group, Kota Medan,